Berita Pilihan
TAHUN 2023 DAN 2024 PESISIR SELATAN FOKUS HAPUSKAN KEMISKINAN EKSTRIM
Selasa, 24 Jan 2023, 09:52:46 WIB - 82 | MS. Sukma Witjaya, S.T
Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 memberi isyarat bahwa target penghapusan kemiskinan ekstrim lebih dipercepat. Melalui Inpres tersebut, Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrim menjadi 0% pada tahun 2024 pada seluruh wilayah Republik Indonesia. Hal ini tentu akan menjadi fokus seluruh daerah dengan berbagi strategi dan kebijakan yang akan dilakukan.
Miskin dan Miskin Ekstrim
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Garis kemiskinan di Kabupaten Pesisir Selatan saat ini Rp.526.564,- (Susenas, 2022). Ini tentu akan berbeda antar daerah karena dipengaruhi oleh harga kebubutan makanan dan non makanan di daerah tersebut. Dari data BPS menunjukkan angka kemiskinan Pesisir Selatan berhasil turun dari 7,92% di tahun 2021 ke 7,11% di tahun 2022.
Sementara itu, penduduk yang dikatakan miskin ekstim adalah penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrim dengan kisaran pendapatan dibawah Rp10.739 perhari, atau Rp.322.170,- perbuan (standar menurut nasional). Ini berarti bahwa penduduk miskin ekstrim adalah mereka yang pendapatannya terendah diantara penduduk miskin yang ada.
Saat ini (2022) kemiskinan ekstrim nasional mencapai 2,04%. Di Sumatera Barat terdapat sekitar 0,77%. Bila dilihat sebarannya, Kabupaten Pesisir Selatan berada pada peringkat ketujuh Sumatera Barat yaitu 0,46% dengan estimasi jumlah penduduk 2.170 jiwa. Kabupaten/kota dengan kemiskinan ekstrim tujuh terendah antara lain ; Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Strategi Kebijakan Tahun 2023
Memasuki pasca pandemi dan bertepatan dengan tahun kedua perencanaan RPJMD 2021 – 2026, Kabupaten Pesisir Selatan menempatkan beberapa fokus pembangunan yaitu peningkatan kualitas SDM, peningkatan ekonomi sektor unggulan dan penurunan angka kemiskinan. Terkait dengan kemiskinan, Kabupaten Pesisir Selatan akan lebih progresif melakukan akselerasi. Menghapuskan kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,25% adalah target yang hendak dicapai hingga 2024. Untuk itu, beberapa langkah dan kebijakan mendasar telah diformulakan.
Pertama, Konsolidasi Data Sasaran Melakukan konsolidasi data sasaran adalah langkah pertama yang dilakukan. Banyaknya sumber data yang sulit untuk dibagipakaikan adalah masalah yang harus diurai. Saat ini Kabupaten Pesisir Selatan menggunakan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK sebagai rujukan utama. Data P3KE merupakan basis data yang relatif terbaru dengen elemen yang sangat relevan untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat sampai dengan 30% terbawah. Data yang sudah tersaji by name by address sangat memudahkan dalam melakukan vefifikasi dan validasi. Prosesnya adalah melakukan padupadan dengan berbagai data sektoral lainnya seperti DTKS, Database Zakat, Data ODF, Data Stunting, Data RTLH dan Data olahan pada alplikasi Nagari (SINAR). Proses konsolidasi menyepakati penggunaan Satu Data dalam intervensi program penanggulangan kemiskinan pada berbagai sektor di Pesisir Selatan sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan tepat manfaat. Tentunya kita akan mudah dapat mengetahui siapa saja yang berhasil kita entaskan dari garis kemiskinan.
Kedua, Mengurangi Beban Pengeluaran Langkah berikutnya adalah memastikan setiap sasaran mendapatkan program bantuan sosial, subsidi, jaminan sosial dan program sejenis yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin (kurang mampu). Salah satu terobosan yang dilakukan pada tahun ini adalah perluasan cakupan universal health coverage (UHC) kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai 85% dengan mengalokasikan APBD Tahun 2023 sebanyak 36.000 jiwa bagi masyarakat kurang mampu. Intervensi ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat kurang mampu yang selama ini tidak masuk data base sektoral untuk perlindungan sosial. Berikutnya, program bantuan pendidikan untuk membebaskan pungutan di sekolah yang menjadi kewenangan kabupaten (SD dan SMP) masih akan terus dilanjutkan. Pada prinsipnya Pemerintah Daerah menginginkan agar setiap masyarakat kurang mampu tidak lagi akan menemui masalah pemenuhan kebutuhan pokok minimum dan pelayanan dasar kesehatan maupun pendidikan.
Ketiga, Meningkatkan Pendapatan Keluarga Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin adalah mendorong akses terhadap berbagai program pemberdayaan. Hal ini ditujukan agar kapasitas SDM masyarakat miskin dapat lebih meningkat. Upaya ini tentu tidak bisa berdiri sendiri. Intervensi program terhadap sektor UMKM tentu juga penting dilakukan karena makin berkembang sektor UMKM serapan terhadap tenaga kerja juga akan meningkat. Diantara penyumbang pasar kerja UMKM ini tentu diharapkan berasal dari keluarga miskin yang telah diberdayakan tadi. Peran Nagari juga sangat penting. Pemanfaatan program ketahanan pangan juga akan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin juga akan menjadi solusi. Bantuan benih ternak unggas dan tanaman pertanian adalah salah satu bentuk nyata dari program ini yang sehari – hari hasilnya dapat menambah income mereka. Apalagi mayoritas penduduk miskin berada pada sektor pertanian. Dalam pelaksanaannya monitoring dan pendampingan juga perlu dilakukan.
Keempat, Mengurangi Kantong Kemiskinan Mengurangi Kantong kemiskinan dilakukan dengan meningkatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, konektivitas antar wilayah dan pembangunan infrastruktur. Di bidang pendidikan selain memberikan subsidi/bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, perbaikan terhadap sarana prasarana pendidikan juga menjadi prioritas dengan fokus pada peremajaan meubiler sekolah, penyediaan toilet sekolah dan rehab sedang berat ruang belajar. Hal serupa juga di bidang kesehatan. Tidak sebatas perluasan cakupan UHC, perbaikan sarana prasarana Puskesmas dan Pustu menjadi prioritas. Mendorong Nagari agar memperbaiki layanan di Poskesri juga dioptimalkan dengan target satu Nagari Satu Poskesri dan satu Bidan Desa. Untuk konektivitas antar wilayah dan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Daerah akan fokus pada beberapa lokasi blank spot atau kampung tertinggal, pemantapan akses jalan kabupaten, saluran irigasi dan infrastruktur mitigasi kebencanaan.
Kelima, Kolaborasi dan Akselerasi Sekilas upaya diatas tentunya butuh kolaborasi dan akselerasi. Keterlibatan multipihak baik pemerintahan dan non pemerintahan secara bersama tentu akan sangat membantu dalam mencapai tujuan. Untuk mewadahi kolaborasi dan akselerasi itu, di awal tahun 2023 akan digelar Musrenbang CSR untuk membangun komitmen bersama dalam upaya menurunkan kemiskinan dan menghapuskan kemiskinan ekstrim pada tahun 2023 dan 2024 mendatang. Itulah sekilas bagaimana Pesisir Selatan menyikapi issu kemiskinan berikut strategi yang akan dilakukan ke depan. Tentu dengan mempertajam fokus akan menggeser prioritas sehingga tren pembagian alokasi anggaran tahun 2023 dan pada RKPD 2024 tidak akan seperti tren biasa. Apalagi regulasi yang mengatur dana transfer juga tidak seperti tahun – tahun biasa. Semoga semua pihak aka berada dalam semangat yang sama untuk segala pencapaian lebih yang mesti kita kejar bersama. #Pasisiarancak.(By. Hadi Susilo, S.STP., M.Si)
08 Mei 2024 14:45:19 WIB SOSIALISASI DAN BIMTEK PENYUSUNAN JFP 31 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
29 Apr 2024 10:52:09 WIB BAPEDALITBANG, KICK OF MEETING POKJA PKP TAHUN 2024 50 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
05 Apr 2024 11:12:27 WIB PEMERINTAH PESISIR SELATAN MELAKSANAKAN MUSRENBANG RPJPD 2025-2045 DAN RKPD 2025 81 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
05 Mar 2024 15:11:52 WIB FORUM PERANGKAT DAERAH BAPEDALITBANG PESISIR SELATAN 106 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
21 Feb 2024 15:47:57 WIB PASISIA MOU KKN-USR BERSAMA UNIVERSITAS BAITURAHMAH SUMATERA BARAT 118 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
26 Jan 2024 16:50:58 WIB FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2025 368 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
23 Jan 2024 15:49:23 WIB PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTRIM 113 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
23 Jan 2024 12:00:57 WIB LAUNCHING KERJASAMA PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT 83 ~ MS. Sukma Witjaya, S.T |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 30,361 Semua Pengunjung | 58,202 Total Kunjungan | 3.133.128.39, IP Address Anda